Piyu dan Adiguna batal jalani pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha Adiguna Sutowo hari ini mangkir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian terkait kasus perusakan rumahnya yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial F beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hingga sore ini yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan apapun mengenai ketidakhadirannya ke Mapolda Metro Jaya.
"Sampai jam 15.00 WIB tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka. Penyidik akan segera akan layangkan panggilan kedua, bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Selain Adiguna, saksi lain yakni Daryono dan juga Hendri yang juga dijadwalakn jalani pemeriksaan hari ini ikut tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik akan mencari tahu terlebih dahulu alasan mereka tidak memenuhi panggilan.
"Akan dicari tahu sebabnya, apa sakit, ke luar negeri, yang secara hukum sah. Kalau memang tidak ada alasan dan hambatan, segera kita layangkan panggilan kedua, palinga tidak minggu depan," ungkapnya.
Sementara itu, gitaris band Padi Piyu pun hari ini juga tidak hadir untuk memberikan kesaksian kepada penyidik. Namun, Piyu sendiri mengaku sudah memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya tersebut.
"Jam 12.00 WIB Piyu berkomunikasi dengan penyidik bahwa hari ini dia tidak bisa datang dan minta ditunda besok. Karena hari ini menurutnya dia dilibatkan dalam juri AFI. Tadinya hanya sebagai juri undangan atau sementara, ternyata dikukuhkan untuk juri dan seterusnya," jelasnya.
Oleh karena itu, tambah Rikwanto, Piyu kembali akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hingga sore ini yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan apapun mengenai ketidakhadirannya ke Mapolda Metro Jaya.
"Sampai jam 15.00 WIB tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka. Penyidik akan segera akan layangkan panggilan kedua, bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Selain Adiguna, saksi lain yakni Daryono dan juga Hendri yang juga dijadwalakn jalani pemeriksaan hari ini ikut tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, penyidik akan mencari tahu terlebih dahulu alasan mereka tidak memenuhi panggilan.
"Akan dicari tahu sebabnya, apa sakit, ke luar negeri, yang secara hukum sah. Kalau memang tidak ada alasan dan hambatan, segera kita layangkan panggilan kedua, palinga tidak minggu depan," ungkapnya.
Sementara itu, gitaris band Padi Piyu pun hari ini juga tidak hadir untuk memberikan kesaksian kepada penyidik. Namun, Piyu sendiri mengaku sudah memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya tersebut.
"Jam 12.00 WIB Piyu berkomunikasi dengan penyidik bahwa hari ini dia tidak bisa datang dan minta ditunda besok. Karena hari ini menurutnya dia dilibatkan dalam juri AFI. Tadinya hanya sebagai juri undangan atau sementara, ternyata dikukuhkan untuk juri dan seterusnya," jelasnya.
Oleh karena itu, tambah Rikwanto, Piyu kembali akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
(ysw)