Selesai dinas, senjata harusnya digudangkan
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kasus anggota Brimob yang menembak satpam di Jakarta barat tidak akan terjadi jika disiplin anggota polisi tinggi.
Menurutnya dalam prosedur tetap penggunaan senjata api hanya dilakukan bila ada perintah dari atasan dan sifatnya genting. Karena itu penggunaan senpi untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan.
"Penggunaan senjata untuk anggota polisi kan ada protapnya, bukan atas kehendak sendiri," kata Bambang Widodo Umar, saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/11/2013).
Kepolisian, katanya, harus mengkaji protapnya lebih dalam dan setiap selesai tugas semua senjata dikembalikan untuk digudangkan kembali.
"Coba dicek lagi protapnya, apa setiap selesai tugas ada aturan untuk semua senjata digudangkan kembali," katanya.
Menurutnya dalam prosedur tetap penggunaan senjata api hanya dilakukan bila ada perintah dari atasan dan sifatnya genting. Karena itu penggunaan senpi untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan.
"Penggunaan senjata untuk anggota polisi kan ada protapnya, bukan atas kehendak sendiri," kata Bambang Widodo Umar, saat dihubungi Sindonews, Rabu (6/11/2013).
Kepolisian, katanya, harus mengkaji protapnya lebih dalam dan setiap selesai tugas semua senjata dikembalikan untuk digudangkan kembali.
"Coba dicek lagi protapnya, apa setiap selesai tugas ada aturan untuk semua senjata digudangkan kembali," katanya.
(ysw)