Kasus bayi terungkap, Komnas PA apresiasi Polres Jaktim

Selasa, 05 November 2013 - 23:32 WIB
Kasus bayi terungkap,...
Kasus bayi terungkap, Komnas PA apresiasi Polres Jaktim
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberi apresiasi terhadap jajaran Polres Jakarta Timur (Jaktim), karena kembali dapat mengungkap kasus kekerasan anak (bayi AA) setelah kasus RI beberapa waktu lalu.

"Saya kira Komnas PA memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur. Karena bisa mengungkap kasus kekerasan anak dari orang terdekat," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/11/2013) malam.

Menurut Arist, kasus kekerasan seksual yang menimpa bayi AA (9 bulan) merupakan kasus kedua yang berhasil diungkap Polres Jakarta Timur setelah kasus RI. Komnas PA sendiri selalu memberikan rekomendasi kepada polisi dalam mengungkap kasus kekerasan seksual anak.

"Kita selalu beri rekomendasi kepada polisi kalau kasus kekerasan seksual seperti ini tidak jauh dari orang atau lingkungan terdekat anak," jelasnya.

Menurut Arist, berdasarkan pengalaman sebelumnya, monster-monster kejahatan seksual seperti yang dialami bayi AA dan RI berada dekat di sekitar anak. Pelaku kejahatan ini biasanya tak lain merupakan ayah kandung atau paman korban sendiri dan orang-orang di lingkungan sekitar. "Monster-monster kejahatan seksual ada di sekitar anak," ujarnya.

Arist mengatakan, terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus menjadi perhatian pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat. Terlebih, kejahatan seksual anak di DKI Jakarta menempati urutan tertinggi dibandingkan wilayah Jabodetabek lainnya.

"Di Jabodetabek, DKI itu paling tinggi. Secara nasional harusnya sudah masuk taraf darurat. Khususnya di wilayah Jakarta Timur," pungkasnya.

Seperti diketahui, misteri meninggalnya bayi berusia sembilan bulan AA, akhirnya terungkap. Jajaran Polres Jakarta Timur telah menetapkan satu orang sebagai tersangka pencabulan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial Z (31) tak lain merupakan paman korban sendiri.

"Kami menetapkan Z sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bayi AA. Tersangka adalah adik dari ayah kandung korban atau paman korban," ujarnya di Polres Jakarta Timur.

Baca berita terkai:
Polisi selidiki motif tersangka pencabulan bayi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)