Pemilik senpi ilegal diketahui ketua klub tembak
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik senjata api ilegal di Apartemen Cibubur, Tower A, Lantai 7, MI (43) diketahui berprofesi sebagai pengurus klub menembak. MI ditangkap karena kedapatan membawa senjata api dan senjata air soft gun di dalam mobil Suzuki Swift Berplat D 888 DR.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, senjata yang ditemukan di mobil berstiker Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu akan digunakan pada salah satu klub latihan menembak.
"Dan tersangka mengaku sebagai pengurus salah satu klub tersebut. Pengakuannya dia ketua. Senjata tersebut didapatkan dari importir," ujar Mulyadi saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013).
Dikatakan Mulyadi, senjata tersebut rencananya akan ditawarkan oleh tersangka kepada anggota klub tersebut. "Senjata juga untuk dijual kepada anggota klub menembak itu," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan dari temuan senpi tersebut. Beberapa barang bukti diamankan dari pelaku yakni 11 pucuk airsoftgun, dua senjata api laras panjang berjenis M451, dan 118 peluru tajam, peluru gotri dan lainnya.
Adapun mobil yang digunakan tersangka diamankan di halaman parkir Mapolres Metro Jakarta Timur. Selain logo PKPI, terdapat stiker seperti dari Badan Narkotika Nasional (BNN), stiker Satria Shooting Club, dan stiker Perbaikin.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur berhasil menangkap MI di parkiran Apartemen Cibubur, Jakarta Timur, Senin 4 November malam sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari razia yang di lakukan petugas di kawasan Jalan Auri, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Saat dilakukan razia pada kawasan tersebut, petugas menggeledah mobil MI dan menemukan senjata yang disimpan tersangka di jok bagian depan dan bagasi bagian belakang mobil.
Baca berita terkait:
Polisi temukan senpi ilegal di mobil partai
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, senjata yang ditemukan di mobil berstiker Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu akan digunakan pada salah satu klub latihan menembak.
"Dan tersangka mengaku sebagai pengurus salah satu klub tersebut. Pengakuannya dia ketua. Senjata tersebut didapatkan dari importir," ujar Mulyadi saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013).
Dikatakan Mulyadi, senjata tersebut rencananya akan ditawarkan oleh tersangka kepada anggota klub tersebut. "Senjata juga untuk dijual kepada anggota klub menembak itu," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lanjutan dari temuan senpi tersebut. Beberapa barang bukti diamankan dari pelaku yakni 11 pucuk airsoftgun, dua senjata api laras panjang berjenis M451, dan 118 peluru tajam, peluru gotri dan lainnya.
Adapun mobil yang digunakan tersangka diamankan di halaman parkir Mapolres Metro Jakarta Timur. Selain logo PKPI, terdapat stiker seperti dari Badan Narkotika Nasional (BNN), stiker Satria Shooting Club, dan stiker Perbaikin.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur berhasil menangkap MI di parkiran Apartemen Cibubur, Jakarta Timur, Senin 4 November malam sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari razia yang di lakukan petugas di kawasan Jalan Auri, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Saat dilakukan razia pada kawasan tersebut, petugas menggeledah mobil MI dan menemukan senjata yang disimpan tersangka di jok bagian depan dan bagasi bagian belakang mobil.
Baca berita terkait:
Polisi temukan senpi ilegal di mobil partai
(mhd)