Polisi selidiki motif tersangka pencabulan bayi

Selasa, 05 November 2013 - 14:03 WIB
Polisi selidiki motif tersangka pencabulan bayi
Polisi selidiki motif tersangka pencabulan bayi
A A A
Sindonews.com - Polisi telah menetapkan Z (31) sebagai tersangka kasus pencabulan bayi sembilan bulan, AA. Kendati demikian, polisi masih belum dapat memastikan motif dari tersangka saat melakukan tindakan bejatnya hingga menewaskan AA.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, hingga saat ini tersangka masih mengelak melakukan hal tersebut. Namun, hasil pemeriksaan menunjukan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka.

"Motifnya masih kami selidiki, tersangka masih terus mengelak mengakui perbuatannya. Namun kami tidak membutuhkan pengakuan, hasil dari pemeriksaan menunjukan bukti kuat tersangka yang melakukannya," ungkap Mulyadi saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013).

Dikatakan Mulyadi, hasil pemeriksaan mikrobiologi menunjukan bakteri yang ditemukan di anus korban identik dengan bakteri milik tersangka. Hal itu menunjukan tersangka pernah melakukan hubungan seksual dengan korban.

"Bakteri itu ada dan menular pada lawan jenis dengan cara hubungan seksual. Jadi bisa dipastikan tersangka pernah berhubungan seksual terhadap korban," paparnya.

Menurut Mulyadi, perbuatan bejat itu terjadi saat adanya kesempatan, dimana bayi AA sehari-harinya dititipkan kepada keluarga tersangka yang merupakan adik dari ayah kandung korban.

"Bayi ini dititipkan setiap hari karena ibu dan bapaknya bekerja, dititipkan ke rumah tante dan pamannya yang rumahnya hanya 15 meter dari rumah korban," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7605 seconds (0.1#10.140)