Jokowi dulu dicaci pengusaha, kini dimaki buruh
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta tidak membuat buruh puas. Berbeda dengan tahun lalu dimana upah buruh meningkat hingga 50 persen.
Kendati begitu, setiap pilihan yang menguntungkan salahsatu pihak tetap membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapat cacian.
Menurut Jokowi, pada tahun lalu, UMP DKI dinaikan sampai 50 persen karena ada defisit yang menumpuk. Karena kenaikan upah tersebut, jajarannya mendapat makian dari unsur pengusaha.
"Tahun kemarin kita dimaki-maki sama pengusaha. Tahun ini dimaki lagi dari kaum pekerja. Enggak apa-apa, saya kira itu risiko sebuah keputusan," terangnya.
Maka dari itu, Jokowi mengatakan tidak bisa merubah UMP DKI 2014 yang sudah ditetapkan. Pasalnya, aturan mengenai ketetapan itu sudan berlaku sehingga akan tetap dilaksanakan tahun depan.
"Dan itu sekali lagi kesepakatan dari Dewan Pengupahan. Jangan seolah-olah keliatannya saya yang itung-itung," tegasnya.
Kendati begitu, setiap pilihan yang menguntungkan salahsatu pihak tetap membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapat cacian.
Menurut Jokowi, pada tahun lalu, UMP DKI dinaikan sampai 50 persen karena ada defisit yang menumpuk. Karena kenaikan upah tersebut, jajarannya mendapat makian dari unsur pengusaha.
"Tahun kemarin kita dimaki-maki sama pengusaha. Tahun ini dimaki lagi dari kaum pekerja. Enggak apa-apa, saya kira itu risiko sebuah keputusan," terangnya.
Maka dari itu, Jokowi mengatakan tidak bisa merubah UMP DKI 2014 yang sudah ditetapkan. Pasalnya, aturan mengenai ketetapan itu sudan berlaku sehingga akan tetap dilaksanakan tahun depan.
"Dan itu sekali lagi kesepakatan dari Dewan Pengupahan. Jangan seolah-olah keliatannya saya yang itung-itung," tegasnya.
(ysw)