PKL Kebayoran Lama gagal ditertibkan

Sabtu, 02 November 2013 - 19:24 WIB
PKL Kebayoran Lama gagal ditertibkan
PKL Kebayoran Lama gagal ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, gagal dilakukan lantaran belum adanya lahan tempat relokasi para pedagang.

"Saya dan Pak Andi (Plt Kadis UMKM DKI) sudah bertemu dengan kuasa lahan itu. Kita lakukan mediasi, dan saat ini masih diproses," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor kepada wartawan, Sabtu (2/11/2013).

Syamsuddin mengatakan, pemilik lahan seluas 3.898 meter persegi yang nantinya dijadikan tempat relokasi PKL Kebayoran Lama itu, meminta harga tinggi. Selain itu, persolan tersebut juga terkenala penelitian berkas yang memakan waktu lama.

"Pemilik lahan mintanya Rp6 juta per meter persegi. Lagipula proses penelitian berkas cukup lama, jadi tidak akan terkejar tahun ini," ujarnya.

Ditundanya penataan PKL Pasar Kebayoran Lama juga dibenarkan Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan Perdagangan DKI Andi Baso. Ia mengaku telah bertemu dengan wakil dari pemilik lahan yang bertindak sebagai pengelola.

Lahan tersebut sendiri diketahui milik sebuah perusahaan swasta. "Kita mau berhubungan langsung dengan pemiliknya, kalau wakilnya ini hanya pengelola," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Andi, pihaknya memprediksi penataan PKL di kawasan itu tidak bisa dilakukan pada tahun ini. Karena belum adanya alternatif lain, pedagang di pasar tersebut tetap dibiarkan berdagang dengan kondisi sekarang. "Kecil kemungkinan kalau tahun ini. Walaupun ada anggarannya, tidak semua dulu dibayar," tuturnya.

Menurut Andi, sementara waktu, PKL di kawasan itu ditempatkan di bawah fly over. Sementara yang berdagang di pinggir jalan, dipaksa mundur agar tidak menggangu kepentingan umum. "Belum ada alternatif. Sementara mereka biar tertib di bawah fly over. Sedangkan yang di pinggir jalan harus mundur," jelasnya.

Seperti diketahui, penataan PKL di kawasan Kebayoran Lama sedianya dilaksanakan pada awal November ini. Tercatat ada lebih dari dua ribu pedagang yang sudah terdata dan akan masuk program penataan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3733 seconds (0.1#10.140)