Siswa dilarang bawa gadget ke sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Mengantisipasi terjadinya kasus video mesum serupa seperti di SMPN 4 Jakarta, Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan aturan berupa larangan penggunaan gadget di sekolah.
"Kita melarang pelajar menggunakan gadget selama di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Taufik mengutarakan, sebagai gantinya, siswa di sekolah akan diberikan fasilitas internet di sekolah sehingga mereka tak perlu lagi menggunakan gadget. Fasilitas internet di sekolah dinilai lebih ramah dan aman bagi pelajar.
"Jadi kalau orangtua mau telepon anaknya saat di sekolah, tidak perlu telpon langsung. Orangtua bisa telepon pihak sekolah. Saya sudah instruksikan sekolah memfasilitasi itu," bebernya.
Terkait sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa gadget, Taufik menyatakan akan menyerahkan hal itu kepada masing-masing pihak sekolah.
"Bentuk sanksi diserahkan pada pihak sekolah masing-masing. Dinas tidak sampai ke situ," jawabnya.
Menurutnya, aturan mengenai larangan siswa menggunakan gadget di sekolah ini sebenarnya sudah ada dari sejak lama. Namun, program itu mendadak terhenti tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu. Tapi saya sudah instruksikan kembali kepala sekolah untuk menerapkan kembali," tukasnya.
Taufik melanjutkan, terkait aturan larangan penggunaan gadget ini, pihaknya telah mengintruksikan kepala sekolah di Jakarta agar membuat surat edaran bagi para orangtua murid.
"Surat edaran ini penting supaya orangtua mengerti. Kan orangtua juga yang memberikan gadget pada anaknya," ujarnya.
Ia mengakui, kemampuan pelajar dalam mengoperasikan gadget saat ini melebihi orang dewasa. Namun karena rasa ingin tahu yang tinggi, tak sedikit dari pelajar memanfaatkan gadget ke hal negatif.
"Mereka lebih jago dari kita. Kita coba beri pemahaman penggunaan teknologi agar mereka tidak salah saat upacara bendera dan di sela sela pelajaran," pungkasnya. (ysw)
"Kita melarang pelajar menggunakan gadget selama di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Taufik mengutarakan, sebagai gantinya, siswa di sekolah akan diberikan fasilitas internet di sekolah sehingga mereka tak perlu lagi menggunakan gadget. Fasilitas internet di sekolah dinilai lebih ramah dan aman bagi pelajar.
"Jadi kalau orangtua mau telepon anaknya saat di sekolah, tidak perlu telpon langsung. Orangtua bisa telepon pihak sekolah. Saya sudah instruksikan sekolah memfasilitasi itu," bebernya.
Terkait sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa gadget, Taufik menyatakan akan menyerahkan hal itu kepada masing-masing pihak sekolah.
"Bentuk sanksi diserahkan pada pihak sekolah masing-masing. Dinas tidak sampai ke situ," jawabnya.
Menurutnya, aturan mengenai larangan siswa menggunakan gadget di sekolah ini sebenarnya sudah ada dari sejak lama. Namun, program itu mendadak terhenti tanpa alasan yang jelas.
"Saya tidak tahu. Tapi saya sudah instruksikan kembali kepala sekolah untuk menerapkan kembali," tukasnya.
Taufik melanjutkan, terkait aturan larangan penggunaan gadget ini, pihaknya telah mengintruksikan kepala sekolah di Jakarta agar membuat surat edaran bagi para orangtua murid.
"Surat edaran ini penting supaya orangtua mengerti. Kan orangtua juga yang memberikan gadget pada anaknya," ujarnya.
Ia mengakui, kemampuan pelajar dalam mengoperasikan gadget saat ini melebihi orang dewasa. Namun karena rasa ingin tahu yang tinggi, tak sedikit dari pelajar memanfaatkan gadget ke hal negatif.
"Mereka lebih jago dari kita. Kita coba beri pemahaman penggunaan teknologi agar mereka tidak salah saat upacara bendera dan di sela sela pelajaran," pungkasnya. (ysw)
(hyk)