Komnas PA: Polda cabut statement soal video mesum
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebutkan video asusila yang melibatkan pelajar SMP 4 dibuat atas dasar suka sama suka terlalu terburu-buru. Untuk itu, Komisi perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak agar Polda Metro jaya mencabut pernyataannya tersebut.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, statement yang dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto hanya berdasar pada rekaman video.
"Waktu mengatakan suksa sama suka, polisi belum memeriksa AE sebagai saksi korban," terangnya di kantor Komnas PA, Selasa (29/10/2013).
Menurut Arist pernyataan 'suka sama suka' telah menghilangkan penanganan hukum yang berkeadilan terutama kepada korban.
Arist menjelaskan, rekaman video asusila terjadi tiga kali pada tanggal 13, 20, dan 27 September 2013. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi pada 13 Oktober, dan baru diperiksa pada Jumat 25 Oktober 2013 lalu.
Untuk itu, Komnas PA mendesak Polda Metro Jaya mencabut pernyataannya tersebut. "Cabut statement-nya itu. Jangan membuat statemen berdasar video," ungkap Arist.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, statement yang dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto hanya berdasar pada rekaman video.
"Waktu mengatakan suksa sama suka, polisi belum memeriksa AE sebagai saksi korban," terangnya di kantor Komnas PA, Selasa (29/10/2013).
Menurut Arist pernyataan 'suka sama suka' telah menghilangkan penanganan hukum yang berkeadilan terutama kepada korban.
Arist menjelaskan, rekaman video asusila terjadi tiga kali pada tanggal 13, 20, dan 27 September 2013. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi pada 13 Oktober, dan baru diperiksa pada Jumat 25 Oktober 2013 lalu.
Untuk itu, Komnas PA mendesak Polda Metro Jaya mencabut pernyataannya tersebut. "Cabut statement-nya itu. Jangan membuat statemen berdasar video," ungkap Arist.
(ysw)