Rekomendasi BPK dicueki, Jokowi salahkan Foke
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyalahkan gubernur sebelumnya terkait tidak dijalankannya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Jokowi, 12,8 persen rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov DKI itu terjadi pada era Fauzi Bowo atau Foke. Meski demikian, dirinya berkomitmen akan bertanggungjawab memikul persoalan tersebut.
"Itu kan terjadi bukan pas jaman saya, itu jaman sebelum saya. Tetapi saya tanggung jawab semuanya," kata Jokowi di gedung BPK RI, di Jakarta, Selasa (29/10).
Mantan Wali Kota Solo itu juga mempersilakan aparat hukum mengambil tindakan jika ada pejabat dalam jajarannya yang terbukti melakukan penyelewengan.
Terkait temuan BPK itu, lanjut Jokowi, Pemprov DKI Jakarta akan merubah sistem manajemen agar tidak ada lagi rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dan diselewengkan.
"Yang belum akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Yang sudah ya sudah. Sistemnya akan diubah semuanya. Saya yakin pasti turun," tukasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta tercatat belum menindak lanjuti rekomendasi 12,8 persen dari 3.140.
Menurut Jokowi, 12,8 persen rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov DKI itu terjadi pada era Fauzi Bowo atau Foke. Meski demikian, dirinya berkomitmen akan bertanggungjawab memikul persoalan tersebut.
"Itu kan terjadi bukan pas jaman saya, itu jaman sebelum saya. Tetapi saya tanggung jawab semuanya," kata Jokowi di gedung BPK RI, di Jakarta, Selasa (29/10).
Mantan Wali Kota Solo itu juga mempersilakan aparat hukum mengambil tindakan jika ada pejabat dalam jajarannya yang terbukti melakukan penyelewengan.
Terkait temuan BPK itu, lanjut Jokowi, Pemprov DKI Jakarta akan merubah sistem manajemen agar tidak ada lagi rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dan diselewengkan.
"Yang belum akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Yang sudah ya sudah. Sistemnya akan diubah semuanya. Saya yakin pasti turun," tukasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta tercatat belum menindak lanjuti rekomendasi 12,8 persen dari 3.140.
(ysw)