Cari uang, odong-odong dan topeng monyet sama
A
A
A
Sindonews.com - Bagi odong-odong yang melanggar hukum memang harus ditindak. Biar bagaimanapun kendaraan yang sudah dimodifikasi tanpa izin digunakan angkotan massal harus ditindak tegas.
Pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengatakan, apalagi odong-odong tersebut membahayakan nyawa orang sudah tentu harus ditindak.
"Kalau itukan melanggar hukum, jadi semestinya memang harus ditindak. Kendaraan massal yang merugi adalah nyawa harus ditindak," tegasnya kepada Sindonews, Kamis 24 Oktober 2013 malam.
Karena, kata dia, masalah odong-odong dan pengamen topeng monyet tidak jauh berbeda, mereka hanya untuk mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya.
"Masyarakat hanya berusaha mencari penghidupan, masyarakat hanya ingin bertahan hidup di tengah-tengah tingkat kompetisi yang tinggi," terangnya.
Selain itu, kata Devie, fungsi pemerintah mengatur yang menjadi kewenangannya agar tetap memperhatikan masyarakatnya.
"Semestnya pemerintah mengatur, apalagi menyangkut keselamatan jiwa. hal-hal yang demikian harus ditata. kalau dibiarkan pemerintah hanya membuat kemati," pungkasnya.
Sedakar diketahui, belakangan polisi juga kerap melakukan penilangan terhadap odong-odong yang melintas di jalan raya. Karena kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi menjadi angkutan massal. Kendati demikian, angkutan itu tidak memenuhi standar.
Pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengatakan, apalagi odong-odong tersebut membahayakan nyawa orang sudah tentu harus ditindak.
"Kalau itukan melanggar hukum, jadi semestinya memang harus ditindak. Kendaraan massal yang merugi adalah nyawa harus ditindak," tegasnya kepada Sindonews, Kamis 24 Oktober 2013 malam.
Karena, kata dia, masalah odong-odong dan pengamen topeng monyet tidak jauh berbeda, mereka hanya untuk mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya.
"Masyarakat hanya berusaha mencari penghidupan, masyarakat hanya ingin bertahan hidup di tengah-tengah tingkat kompetisi yang tinggi," terangnya.
Selain itu, kata Devie, fungsi pemerintah mengatur yang menjadi kewenangannya agar tetap memperhatikan masyarakatnya.
"Semestnya pemerintah mengatur, apalagi menyangkut keselamatan jiwa. hal-hal yang demikian harus ditata. kalau dibiarkan pemerintah hanya membuat kemati," pungkasnya.
Sedakar diketahui, belakangan polisi juga kerap melakukan penilangan terhadap odong-odong yang melintas di jalan raya. Karena kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi menjadi angkutan massal. Kendati demikian, angkutan itu tidak memenuhi standar.
(mhd)