Saefullah sudah tahu anak buahnya jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengaku, jika dirinya belum menerima tembusan dari Kejari Jakpus terkait penetapan anak buahnya sebagai tersangka.
Kendati demikian, kata dia, dirinya sudah mengetahui jika anak buahnya itu Ridha Basar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di Kawasan Monas tahun 2010 silam.
"Tembusan dari Kejari memang belum ada, dan sudah tahu kalau Ridho ditetapkan," katanya di Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Tetapi, kata Saefullah, selama ini Suku Dinas (Sudin) selalu membuat laporan dan diajukan ke Dinas. Maka itu, dia mengaku, kaget mendengar informasi penetapan tersebut.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat Jaja Raharja enggan menjelaskan terkait penetapan Ridha Bahar sebagai tersangka. Tetapi, dia membenarkan, penetapan itu tanpa mau menjelaskan.
"Ya benar kita sudah tetapkan dua Kasudin Kominfo sebagai tersangka, namun untuk kejelasan lebih lanjut menunggu persetujuan Kajari (kepala Kejaksaan Negeri)," ujarnya saat dihubungi.
Baca berita terkait:
Kejari Jakpus tetapkan 2 Kasudin jadi tersangka
Kendati demikian, kata dia, dirinya sudah mengetahui jika anak buahnya itu Ridha Basar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di Kawasan Monas tahun 2010 silam.
"Tembusan dari Kejari memang belum ada, dan sudah tahu kalau Ridho ditetapkan," katanya di Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Tetapi, kata Saefullah, selama ini Suku Dinas (Sudin) selalu membuat laporan dan diajukan ke Dinas. Maka itu, dia mengaku, kaget mendengar informasi penetapan tersebut.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat Jaja Raharja enggan menjelaskan terkait penetapan Ridha Bahar sebagai tersangka. Tetapi, dia membenarkan, penetapan itu tanpa mau menjelaskan.
"Ya benar kita sudah tetapkan dua Kasudin Kominfo sebagai tersangka, namun untuk kejelasan lebih lanjut menunggu persetujuan Kajari (kepala Kejaksaan Negeri)," ujarnya saat dihubungi.
Baca berita terkait:
Kejari Jakpus tetapkan 2 Kasudin jadi tersangka
(mhd)