Kedubes Malaysia didemo, lalin padat
A
A
A
Sindonews.com - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta hari ini ternyata tidak hanya di Gedung DPD/DPR dan MPR. Unjuk rasa juga digelar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia.
"Iya ada unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia. Lalu lintas di Kuninga macet, padat," kata Gandes, salah seorang warga Jakarta kepada Sindonews, Senin (21/10/2013).
Dia menerangkan, jalan menuju Menteng macet parat. Jalur lambatnya dialihkan ke jalur cepat.
"Dialihkan ke jalur cepat. Soalnya jalur lambatnya dipakai buat unjuk rasa, jadi ditutup," kata pegawai swasta ini.
Menurut dia, demonstrasi itu cukup membuat lalu lintas sekitar jalur HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan macet. Tapi kata dia, dirinya tidak mengetahui unjuk rasa tersebut mengenai apa. "Tapi saya belum tahu itu demo apa," katanya.
Yang jelas kata dia, para pendemo itu menggunakan baju loreng-loreng serta menggunakan mobil pengeras suara.
Sekadar diketahui, hari ini ribuan buruh juga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pemerintah meminta pemerintah melaksanakan Jaminan Kesehatan per 1 Januari 2014, serta hapuskan sistem kerja kontrak atau outsourcing.
"Iya ada unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia. Lalu lintas di Kuninga macet, padat," kata Gandes, salah seorang warga Jakarta kepada Sindonews, Senin (21/10/2013).
Dia menerangkan, jalan menuju Menteng macet parat. Jalur lambatnya dialihkan ke jalur cepat.
"Dialihkan ke jalur cepat. Soalnya jalur lambatnya dipakai buat unjuk rasa, jadi ditutup," kata pegawai swasta ini.
Menurut dia, demonstrasi itu cukup membuat lalu lintas sekitar jalur HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan macet. Tapi kata dia, dirinya tidak mengetahui unjuk rasa tersebut mengenai apa. "Tapi saya belum tahu itu demo apa," katanya.
Yang jelas kata dia, para pendemo itu menggunakan baju loreng-loreng serta menggunakan mobil pengeras suara.
Sekadar diketahui, hari ini ribuan buruh juga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pemerintah meminta pemerintah melaksanakan Jaminan Kesehatan per 1 Januari 2014, serta hapuskan sistem kerja kontrak atau outsourcing.
(mhd)