Kasus 250 dinamit jadi utang Polri
A
A
A
Sindonews.com - Hilangnya 250 bahan peledak berjenis dinamit yang hilang di Subang, Jawa Barat menjadi persoalan yang cukup serius anggota Komisi III DPR kepada Sutarman saat melakukan fit and proper test di DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Sutarman mengatakan, pihaknya masih belum memiliki bukti yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
"Hilangnya 250 dinamit sampai saat ini masih belum memiliki bukti yang cukup kuat di TKP," kata Sutarman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Sampai saat ini, kat Sutarman, Polri masih menganalisa kelompok-kelompok yang diduga kuat melakukan pencurian bahan peledak tersebut. Apakah pencuri tersebut benar bajing loncat atau ada kelompok tertentu yang dengan sengaja mencuri bahan peledak tersebut.
"Ini masih dilakukan kelompok bajing loncat. Dari penelusuran awal dari Subang sampai Bogor, belum diindikasikan dilakukan oleh teroris," paparnya.
Kendati demikian, Sutarman mengakui, kasus hilangnya 250 dinamit itu masih menjadi hutang besar Polri kepada masyarakat. Karena menurutnya, bahan peledak tersebut sangat membahayakan nyawa penggunanya.
"Tapi ini tetap menjadi hutang Polri untuk bisa mengungkap kasus tersebut," pungkas Sutarman.
Menanggapi hal tersebut, Sutarman mengatakan, pihaknya masih belum memiliki bukti yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
"Hilangnya 250 dinamit sampai saat ini masih belum memiliki bukti yang cukup kuat di TKP," kata Sutarman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Sampai saat ini, kat Sutarman, Polri masih menganalisa kelompok-kelompok yang diduga kuat melakukan pencurian bahan peledak tersebut. Apakah pencuri tersebut benar bajing loncat atau ada kelompok tertentu yang dengan sengaja mencuri bahan peledak tersebut.
"Ini masih dilakukan kelompok bajing loncat. Dari penelusuran awal dari Subang sampai Bogor, belum diindikasikan dilakukan oleh teroris," paparnya.
Kendati demikian, Sutarman mengakui, kasus hilangnya 250 dinamit itu masih menjadi hutang besar Polri kepada masyarakat. Karena menurutnya, bahan peledak tersebut sangat membahayakan nyawa penggunanya.
"Tapi ini tetap menjadi hutang Polri untuk bisa mengungkap kasus tersebut," pungkas Sutarman.
(mhd)