Rumah pemberian orangtua dijadikan 'pabrik ekstasi'
A
A
A
Sindonews.com - Rumah yang dijadikan 'home industry narkoba' jenis ekstasi merupakan pemberian dari orangtua HI istri dari HY. Sedangkan pasangan suami istri ini baru menempati rumah tersebut sekira enam bulan lalu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha. Menurutnya, rumah itu merupakan milik orangtua HI yang saat ini sudah tinggal di Bali.
"Rumah ini milik pribadi, pasutri HI dan HY baru tinggal sekira enam bulan lalu," kata Gembong di Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Gembong menjelaskan, saat penggerebekan yang dilakukan, Selasa 8 Oktober 2013) lalu, Ketua RT dan RW setempat mengaku kaget mendengar jika rumah tersebut telah dijadikan home industry narkoba jenis ekstasi. Pasalnya, rumah berpagar hitam berukuran lebar empat meter dan memanjang sekira 15 meter itu tidak pernah terlihat mencurigakan.
Untuk itu, lanjut Gembong, pihaknya akan mengimbau kepada ketua RT maupun RW di wilayah Jakarta Barat khsusunya perumahan agar lebih memonitor warga yang tinggal di daerahnya.
"Meski untuk memasuki rumah ini hanya dapat dilintasi dengan motor, namun antar tetangga tidak saling mengenal. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh ketua RT dan RW agar lebih memperketat pendataan warga yang tinggal di daerahnya," ujarnya.
Sementara itu, seorang tetangga rumah yang dijadikan home industry tersebut, Agus (32) warga RT09/04 No.137 J mengatakan, penghuni rumah tersebut baru saja tinggal sekitar enam bulanan.
Berdasarkan pengamatanya, penghuni jarang keluar rumah dan bersosialisasi kepada tetangga. Namun, dirinya sering melihat sejumlah orang keluar masuk rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.
"Saya tidak tahu siapa penghuninya, mukanya saja saya tidak pernah melihat. Aktifitas biasa enggak ada yang mencurigakan, cuma memang kalau malam banyak tamunya yang datang ke rumah tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah rumah di Jalan P Tubagus Angke, Gang Siaga I RT09/04 No.35, Angke, Tambora, Jakarta Barat di gerebek tim narkoba Polres Jakarta Barat, pada Selasa 8 Oktober 2013). Rumah tersebut adalah home industri narkoba jenis ekstasi.
Baca juga berita terkait:
Pabrik ekstasi beromzet Rp90 juta perhari dibongkar
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha. Menurutnya, rumah itu merupakan milik orangtua HI yang saat ini sudah tinggal di Bali.
"Rumah ini milik pribadi, pasutri HI dan HY baru tinggal sekira enam bulan lalu," kata Gembong di Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Gembong menjelaskan, saat penggerebekan yang dilakukan, Selasa 8 Oktober 2013) lalu, Ketua RT dan RW setempat mengaku kaget mendengar jika rumah tersebut telah dijadikan home industry narkoba jenis ekstasi. Pasalnya, rumah berpagar hitam berukuran lebar empat meter dan memanjang sekira 15 meter itu tidak pernah terlihat mencurigakan.
Untuk itu, lanjut Gembong, pihaknya akan mengimbau kepada ketua RT maupun RW di wilayah Jakarta Barat khsusunya perumahan agar lebih memonitor warga yang tinggal di daerahnya.
"Meski untuk memasuki rumah ini hanya dapat dilintasi dengan motor, namun antar tetangga tidak saling mengenal. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh ketua RT dan RW agar lebih memperketat pendataan warga yang tinggal di daerahnya," ujarnya.
Sementara itu, seorang tetangga rumah yang dijadikan home industry tersebut, Agus (32) warga RT09/04 No.137 J mengatakan, penghuni rumah tersebut baru saja tinggal sekitar enam bulanan.
Berdasarkan pengamatanya, penghuni jarang keluar rumah dan bersosialisasi kepada tetangga. Namun, dirinya sering melihat sejumlah orang keluar masuk rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.
"Saya tidak tahu siapa penghuninya, mukanya saja saya tidak pernah melihat. Aktifitas biasa enggak ada yang mencurigakan, cuma memang kalau malam banyak tamunya yang datang ke rumah tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah rumah di Jalan P Tubagus Angke, Gang Siaga I RT09/04 No.35, Angke, Tambora, Jakarta Barat di gerebek tim narkoba Polres Jakarta Barat, pada Selasa 8 Oktober 2013). Rumah tersebut adalah home industri narkoba jenis ekstasi.
Baca juga berita terkait:
Pabrik ekstasi beromzet Rp90 juta perhari dibongkar
(mhd)