Marak beredar, polisi gencar lakukan razia miras

Minggu, 13 Oktober 2013 - 21:29 WIB
Marak beredar, polisi...
Marak beredar, polisi gencar lakukan razia miras
A A A
Sindonews.com - Maraknya minuman keras (miras) illegal yang beredar dimasyarakat membuat Polda Metro Jaya semakin gencar melakukan razia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya terus melakukan razia terhadap peredaran miras illegal tersebut.

"Razia terus dilakukan, karena sudah banyak yang menjadi korban," katanya di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Rikwanto mengakui, saat ini peredaran miras illegal tersebut sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, miras itu dijual dengan harga yang cukup terjangkau Rp15 sampai Rp40 ribu perbotolnya.

Bahkan, kata dia, pembeli miras tersebut tidak hanya masyarakat umum melainkan para pelajar juga membeli miras tersebut.

"Karena para penjual tidak pernah meminta identitasnya, dan penjualannya juga sudah berada dilingkungan masyarakat," tuturnya.

Tidak adanya pengawasan dikalangan masyarakat maka banyak efek negatif dari miras ilegal tersebut. Peredaran miras illegal sendiri saat ini sudah menyentuh keperkampungan.

Hal inilah yang membuat empat orang tewas dan enam lainnya kritis dikawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat 11 Oktober 2013. Sebelum tewas, korban sempat meminum miras illegal yang dibeli disebuah warung di kawasan tersebut.

Namun, miras illegal Mansion dan Vodca tersebut dioplos dengan soda Big Cola, suplemen Kratingdaeng, obat anti nyamuk Autan, serta antibiotik Tramadol HCL.

Keempat korban tewas yakni Sanaih (53), Sutrisno alias Kupra (36), Sukarno alias Mogol (43), dan Nasrul alias Unyil (28).

Adapun enam orang yang masih menjalani perawatan intensif disejumlah rumah sakit semisal Sidek (37), Royana alias Nana (57), Sholeh (27), Sutarko (37), Ari alias Ambon (25), dan Herman alias Uca (34).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)