Jokowi ngotot akan revisi Perda Warteg
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tetap bersikukuh akan merevisi Perda tentang pajak restoran yang membebani para pengusaha Warung Tegal (Warteg) beromset kecil.
Menurut Jokowi, warteg merupakan usaha kecil yang semestinya diberikan pembinaan dan suntikan, bukan justru dibebankan pajak.
Terlebih di Jakarta banyak objek pajak yang jauh lebih namun tidak tertangani dengan baik.
"Saya berbicara bagi warteg kecil ya, walaupun ada warteg yang besar satu dua. Objek pakak yang gede-gede kan banyak belum tergarap. Kenapa ngurusi yang warteg," tukasnya.
Orang nomor satu di DKI ini menegaskan akan berusaha merivisi Perda tentang pajak restoran yang berimbas buruk pada pengusaha warteg.
Usulan mengenai revisi aturan tersebut hingga kini masih dalam proses karena sudah diajukan ke DPRD DKI.
"Kita ini mau berusaha dulu mengusulkan ke dewan agar aturan itu dihapuskan dari Perda," ujarnya.
Baca juga: Perda Pajak warteg akan direvisi
Menurut Jokowi, warteg merupakan usaha kecil yang semestinya diberikan pembinaan dan suntikan, bukan justru dibebankan pajak.
Terlebih di Jakarta banyak objek pajak yang jauh lebih namun tidak tertangani dengan baik.
"Saya berbicara bagi warteg kecil ya, walaupun ada warteg yang besar satu dua. Objek pakak yang gede-gede kan banyak belum tergarap. Kenapa ngurusi yang warteg," tukasnya.
Orang nomor satu di DKI ini menegaskan akan berusaha merivisi Perda tentang pajak restoran yang berimbas buruk pada pengusaha warteg.
Usulan mengenai revisi aturan tersebut hingga kini masih dalam proses karena sudah diajukan ke DPRD DKI.
"Kita ini mau berusaha dulu mengusulkan ke dewan agar aturan itu dihapuskan dari Perda," ujarnya.
Baca juga: Perda Pajak warteg akan direvisi
(ysw)