Ahok minta 'dibekingi' Kejaksaan

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 18:05 WIB
Ahok minta dibekingi...
Ahok minta 'dibekingi' Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Untuk melakukan sejumlah pembenahan, Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana membuat sejumlah peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin semua perda dan pergub yang akan diterbikan mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan agar semua aturan semakin jelas.

"Kami ingin semua perda dan pergub didampingi Kejaksaan supaya jelas. Nanti kita mau blokir STNK kendaraan yang masuk jalur busway, kira-kira dasar hukumnya bagaimana, itu yang kami minta pendampingan," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok ini juga membutuhkan pendampingan kejaksaan untuk menngurus kasus-kasus lahan yang sebenarnya memiliki fungsi untuk pembangunan Jakarta ke depan.

Ia mencontohkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan JAkarta Outer Ringroda West (JOR W) 2 yang terhambat karena pembebasan lahan.

"Jalan JOR W2 sudah nanggung ini. Kalau ngeyel, kita gusur saja kalau gitu. Ini kepentingan umum, sudah pakai harga pasar tapi tidak mau jual, berarti ini menghambat pembangunan," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)