Hari ini, SMK 1 Boedoet tentukan status Tompel

Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:44 WIB
Hari ini, SMK 1 Boedoet tentukan status Tompel
Hari ini, SMK 1 Boedoet tentukan status Tompel
A A A
Sindonews.com - RN alias Tompel (18), pelaku penyiraman air keras (asam klorida/HCL) di bus PPD 213 beberapa waktu lalu hingga saat ini masih berstatus sebagai siswa kelas 3 jurusan Teknik Mesin SMK 1 Boedi Oetomo Jakarta.

Padahal, Tompel sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya yang telah menyiram air keras dan melukai 13 orang.

Pihak sekolah yang lebih dikenal dengan SMK Boedoet itu pun mengaku, masih bingung untuk menentukan kelanjutan status Tompel di sekolah tersebut. Hal itu mengingat yang bersangkutan saat ini sedang mengenyam pendidikan tingkat akhir di sekolah tersebut.

"Kita mau ambil keputusan, tapi masih ragu karena belum ada pembuktian. Makanya kita lakukan rapat untuk ancang-ancang melihat keputusannya. Kita sudah harus siap-siap," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta M Bakrie Akkas saat ditemui Sindonews di sekolahnya, Selasa (8/10/2013).

Bakrie pun mengaku, tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan anak didiknya tersebut. Dikarenakan, dalam hitungan bulan Tompel akan menempuh Ujian Nasional (UN) di sekolah tersebut.

"Kita tetap saja tidak akan lepas tangan karena sampai hari ini dia masih berstatus sebagai siswa SMK 1. Cuma apa keputusannya hari ini sudah kita jadwalkan untuk rapat seluruh wali kelas dan kajur dan juga wali kelas dia. Dan Plh kepala sekolah untuk memutuskan hal ini," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)