Polisi buka kemungkinan rekan Tompel jadi tersangka

Senin, 07 Oktober 2013 - 14:05 WIB
Polisi buka kemungkinan...
Polisi buka kemungkinan rekan Tompel jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Polisi mengakui tidak menutup kemungkinan untuk bisa menetapkan tersangka selain RN alias Rio alias Tompel (18), terkait dengan penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dikarenakan, dari pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan polisi, terungkap ada beberapa orang rekan pelaku yang ikut menyiapkan aksi penyiraman yang menyebabkan 13 orang terluka tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pada hari Kamis 3 Oktober 2013 sore, pelaku mendapatkan kiriman air keras yang diduga jenis soda api. Barang itupun diantar oleh seorang kurir yang mendapat instruksi dari rekan pelaku bernama Tegar.

"Katanya itu digunakan untuk balas dendam ke SMK Karya Guna," kata Rikwanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Keesokan paginya, Tompel bersama dua orang rekannya yakni Dihan dan Albi menunggu di lokasi kejadian tempat penyiraman berlangsung.

"Di lokasi, mereka memperhatikan setiap bus yang melintas apakah dihuni oleh siswa SMK Karya Guna," tukasnya.

Kemudian, ketika melihat bus PPD 213, mereka pun melihat siswa yang mereka kira siswa dari SMK Karya Guna. Mereka pun lantas masuk dan menyiramkan air keras tersebut.

Saat ini pun, polisi sedang mencari rekan rekan Tompel yang diduga ikut dalam penyiraman air keras tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka bisa ikut ditetapkan menjadi tersangka. "Iya, kemungkinan itu bisa saja," tandasnya.

Berita terkait:
Pelaku penyiraman air keras pelajar SMK 1 Boedi Oetomo
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4118 seconds (0.1#10.140)