Polisi periksa 2 saksi kasus perampokan mahasiswa UI

Rabu, 02 Oktober 2013 - 16:49 WIB
Polisi periksa 2 saksi...
Polisi periksa 2 saksi kasus perampokan mahasiswa UI
A A A
Sindonews.com - Polresta Depok masih menyelidiki kasus perampokan yang dialami Syah Nurftrianne mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) tahun 2010 di Apartemen Margonda Residence II, Beji, Depok. Namun menurut pengakuan korban, pelakunya sudah dipastikan hanya satu orang.

Kapolsek Beji Kompol Ni Gusti Ayu Supiati mengakui, sistem keamanan di apartemen sedang dalam perbaikan. Sehingga pelaku bisa masuk dan membututi Anne sapaan akrab korban.

"Bukan tidak aman, tetapi sistem keamanannya katanya memang sedang dalam perbaikan, karena itu pelaku sudah mengetahui situasi itu kami rasa," katanya di Beji, Depok, Rabu (2/10/2013).

Ayu menegaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperiksa tentunya saksi korban dan satpam. "Kami periksa dua saksi, satpam-satpam apartemen," imbuhnya.

Ayu membenarkan kondisi korban mengalami luka lebam diduga akibat benda tumpul. "Memang ada luka-luka, dan korban sudah pulang," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7370 seconds (0.1#10.140)