Ahok tolak lahan Kedubes Inggris buat mal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap bisa membeli tanah milik Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Karena, lahan itu akan disulap menjadi taman yang di tengah kota.
"Kalau ada sih keren ya. Ada taman di tengah kota, full wifi, pohon besar gitukan, duduk situ liatin air mancur, keren kan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Kata mantan Bupati Belitung Timur ini, kalau Kedubes Inggris itu akan pindah ke Jalan Patra Kuningan Raya Blok L5-6 Jakarta. Tambahnya, karena Kedubes itu tidak boleh mempunyai dua kantor, makanya lokasi lama pasti akan dijual.
"Diakan mau jual, nanti di offer. Dia kan mau pindah, secara logika kedutaan mesti satu aja, kalau pindah harus jual, tapi kan pasti mahal, tanahnya kan diwilayah komersil," terangnya.
Meski demikian pria berkaca mata ini memastikan, siapa pun yang mendapatkan lahan tersebut tidak boleh membangun mal atau apartemen, karena akan berdampak pada kemacetan.
"Di Jakarta logika saja, kalau dia jual sama orang mau bikin apartemen atau mal, kita tolak juga. Kecuali apartemen tanpa parkir. London saja kasih izin apetemen itukan tidak ada parkir mobil gedungnya," terangnya.
"Kalau ada sih keren ya. Ada taman di tengah kota, full wifi, pohon besar gitukan, duduk situ liatin air mancur, keren kan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Kata mantan Bupati Belitung Timur ini, kalau Kedubes Inggris itu akan pindah ke Jalan Patra Kuningan Raya Blok L5-6 Jakarta. Tambahnya, karena Kedubes itu tidak boleh mempunyai dua kantor, makanya lokasi lama pasti akan dijual.
"Diakan mau jual, nanti di offer. Dia kan mau pindah, secara logika kedutaan mesti satu aja, kalau pindah harus jual, tapi kan pasti mahal, tanahnya kan diwilayah komersil," terangnya.
Meski demikian pria berkaca mata ini memastikan, siapa pun yang mendapatkan lahan tersebut tidak boleh membangun mal atau apartemen, karena akan berdampak pada kemacetan.
"Di Jakarta logika saja, kalau dia jual sama orang mau bikin apartemen atau mal, kita tolak juga. Kecuali apartemen tanpa parkir. London saja kasih izin apetemen itukan tidak ada parkir mobil gedungnya," terangnya.
(mhd)