APBD-P disahkan, DPRD minta Pemkot lunasi utangnya
A
A
A
Sindonews.com - Usai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD meminta Pemkot Tangerang untuk segera melakukan pelunasan pembayaran tunggakan rumah sakit (RS).
"Kami minta, Pemkot untuk segera melunasi tunggakan pembayaran di 35 RS yang bekerja sama," kata Ketua Badan Anggaran Eddy Ham, Senin (30/9/2013).
Adapun, kata dia, jumlah tagihan atas penggunakan klaim kesehatan gratis bagi warga Kota Tangerang yang masih menunggak hingga 26 September 2013 lalu adalah sekira Rp111 miliar.
"Segera diselesaikan, sehingga RS terpenuhi haknya, dan masyarakat tidak akan kesulitan mengakses program kesehatan yang memang sudah dikerjasamakan dengan RS," tegasnya.
SEkadar diketahui, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD, melakukan penandatanganan bersama Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
APBD Perubahan ini mengalami kenaikan sebesar 7,22 persen dari APBD murni TA 2013 sebesar Rp2.282.982.000.000 dan setelah APBD Perubahan menjadi Rp2.447.714.000.000.
"Kami minta, Pemkot untuk segera melunasi tunggakan pembayaran di 35 RS yang bekerja sama," kata Ketua Badan Anggaran Eddy Ham, Senin (30/9/2013).
Adapun, kata dia, jumlah tagihan atas penggunakan klaim kesehatan gratis bagi warga Kota Tangerang yang masih menunggak hingga 26 September 2013 lalu adalah sekira Rp111 miliar.
"Segera diselesaikan, sehingga RS terpenuhi haknya, dan masyarakat tidak akan kesulitan mengakses program kesehatan yang memang sudah dikerjasamakan dengan RS," tegasnya.
SEkadar diketahui, hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD, melakukan penandatanganan bersama Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
APBD Perubahan ini mengalami kenaikan sebesar 7,22 persen dari APBD murni TA 2013 sebesar Rp2.282.982.000.000 dan setelah APBD Perubahan menjadi Rp2.447.714.000.000.
(mhd)