Orangtua mengeluh pungutan komite sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah orangtua siswa di Depok mengeluhkan rencana komite sekolah yang akan memungut dana bantuan operasional siswa antara Rp200.000-300.000. Pungutan tersebut rencananya akan diminta mulai Oktober 2013.
Menurut para orangtua pungutan tersebut seharusnya tidak perlu diadakan. Karena pemerintah telah memberikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
"Terus terang saya tidak setuju, apalagi dipatok R 200.000 per bulan. Sudah begitu tiap bulan lagi akan dipungutnya dan tidak transparan," tutur salah seorang orangtua siswa SMAN 5 Depok yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/09/2013).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN 5 Depok Abu Bakar menjelaskan, rencana pungutan itu berdasarkan rapat komite sekolah SMA dan SMK negeri se Kota Depok. Rapat itu digelar karena mengakomodir permintaan kepala sekolah.
Besarnya biaya operasional sekolah membuat sekolah pun menjerit. Sebab dana BOS sebesar Rp166.000 per bulan untuk tiap siswa tidak mencukupi.
"Tiap bulan komite sekolah SMA dan SMK negeri rapat. Pembahasannya mengenai besarnya biaya operasional sekolah. Dari rapat terakhir diputuskan adanya partisipasi orangtua siswa. Rencananya bulan depan orangtua siswa dipungut Rp200.000," imbuhnya.
Dikatakan Abu Bakar, dana tersebut akan dipergunakan untuk operasional siswa. Di antaranya adalah kegiatan ekstrakurikuler. Dana tersebut tidak akan dipergunakan untuk memberi insentif kepada guru.
Di lain pihak, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaeriyah menyatakan pihaknya tidak mengetahui mengenai rencana komite sekolah tersebut. Sebab pihaknya tidak mendapatkan laporannya.
"Kami tidak tahu ada rencana pungutan itu. Laporannya belum masuk ke saya," paparnya.
Siti menjelaskan, sesuai aturan yang ada komite sekolah dapat meminta partisipasi orangtua siswa untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. Namun partisipasi itu sifatnya sumbangan.
"Asalkan orangtua setuju dan tidak ditentukan nominalnya tidak apa-apa. Kemudian juga bagi yang tidak mampu jika tak membayar tidak masalah," ujarnya.
Menurut para orangtua pungutan tersebut seharusnya tidak perlu diadakan. Karena pemerintah telah memberikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
"Terus terang saya tidak setuju, apalagi dipatok R 200.000 per bulan. Sudah begitu tiap bulan lagi akan dipungutnya dan tidak transparan," tutur salah seorang orangtua siswa SMAN 5 Depok yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/09/2013).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN 5 Depok Abu Bakar menjelaskan, rencana pungutan itu berdasarkan rapat komite sekolah SMA dan SMK negeri se Kota Depok. Rapat itu digelar karena mengakomodir permintaan kepala sekolah.
Besarnya biaya operasional sekolah membuat sekolah pun menjerit. Sebab dana BOS sebesar Rp166.000 per bulan untuk tiap siswa tidak mencukupi.
"Tiap bulan komite sekolah SMA dan SMK negeri rapat. Pembahasannya mengenai besarnya biaya operasional sekolah. Dari rapat terakhir diputuskan adanya partisipasi orangtua siswa. Rencananya bulan depan orangtua siswa dipungut Rp200.000," imbuhnya.
Dikatakan Abu Bakar, dana tersebut akan dipergunakan untuk operasional siswa. Di antaranya adalah kegiatan ekstrakurikuler. Dana tersebut tidak akan dipergunakan untuk memberi insentif kepada guru.
Di lain pihak, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaeriyah menyatakan pihaknya tidak mengetahui mengenai rencana komite sekolah tersebut. Sebab pihaknya tidak mendapatkan laporannya.
"Kami tidak tahu ada rencana pungutan itu. Laporannya belum masuk ke saya," paparnya.
Siti menjelaskan, sesuai aturan yang ada komite sekolah dapat meminta partisipasi orangtua siswa untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. Namun partisipasi itu sifatnya sumbangan.
"Asalkan orangtua setuju dan tidak ditentukan nominalnya tidak apa-apa. Kemudian juga bagi yang tidak mampu jika tak membayar tidak masalah," ujarnya.
(hyk)