Polisi bebaskan 7 pelaku tawuran

Kamis, 26 September 2013 - 20:14 WIB
Polisi bebaskan 7 pelaku...
Polisi bebaskan 7 pelaku tawuran
A A A
Sindonews.com - Tujuh pelaku tawuran yang ditahan Polres Jakarta Pusat dibebaskan. Pembebasan terhadap tujuh anak di bawah umur itu dilakukan setelah pihak warga menyepakati adanya deklarasi damai.

Kendati demikian, jika mereka tertangkap lagi dengan aksi yang sama maka ketujuh anak baru gede (ABG) itu akan ditahan dan tidak akan dibebaskan lagi.

Direktur LBH Adil Sejahtera Fitri Hani Harahap mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsilidasi dengan jajaran Polres Jakarta Pusat dan Polsek setempat untuk mencegah aksi tawuran. Dengan deklarasi damai itu, dia mengatakan, pihaknya beritikad agar kejadian serupa tidak terulang.

"Memang di sini suka tawuran yang disebabkan masalah sepele, kami harap tawuran itu tidak terjadi lagi," harap Fitri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Selain itu, Fitri mengaku, pihaknya akan berkomitmen mengadvokasi anak-anak yang menjadi korban tawuran. Ada tujuh orang anak yang telah dibebaskan setelah pihaknya melakukan konsolidasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat. Rata-rata mereka yang ditahan sebagian besar berumur 13 sampai di bawah 18 tahun.

"Upaya pencegahan menurutnya tentu melibatkan semua pihak. Dia berharap dengan adanya hal ini dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak menghindari tawuran," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8408 seconds (0.1#10.140)