Palak sopir, 5 preman ditangkap di terminal
A
A
A
Sindonews.com - Untuk memberikan rasa nyaman kepada warganya, Polres Depok menyapu sejumlah preman yang biasa memeras sejumlah sopir di Terminal Depok. Hasilnya, lima preman ditangkap berikut senjata tajam.
"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada lima preman di Terminal Depok yang kerap memeras sopir," kata Kabag Operasional Polresta Depok, Kompol Suratno, Kamis (26/9/2013).
Sambil membawa senjata tajam, lanjutnya, kelima preman ini biasa memeras sejumlah sopir angkot yang masuk ke dalam terminal. Dalam sehari, kawanan ini mampu meraup uang hingga ratusan ribu rupiah.
Suratno menambahkan kelima preman itu dijerat dengaan UU darurat dan pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Ini operasi cipta kondisi hari kedua, selama dua hari sudah 61 preman diamankan," katanya.
Lima di antaranya preman Terminal Depok. Sisanya dari wilayah Bojonggede, Sawangan, Limo, Sukmajaya, dan Cinere.
"Mereka kami bina. Ada orangtuanya kami panggil dan juga ada pengurus lingkungan yang kami panggil. Tujuannya agar mereka tidak kembali lagi ke jalan," tutupnya.
"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada lima preman di Terminal Depok yang kerap memeras sopir," kata Kabag Operasional Polresta Depok, Kompol Suratno, Kamis (26/9/2013).
Sambil membawa senjata tajam, lanjutnya, kelima preman ini biasa memeras sejumlah sopir angkot yang masuk ke dalam terminal. Dalam sehari, kawanan ini mampu meraup uang hingga ratusan ribu rupiah.
Suratno menambahkan kelima preman itu dijerat dengaan UU darurat dan pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Ini operasi cipta kondisi hari kedua, selama dua hari sudah 61 preman diamankan," katanya.
Lima di antaranya preman Terminal Depok. Sisanya dari wilayah Bojonggede, Sawangan, Limo, Sukmajaya, dan Cinere.
"Mereka kami bina. Ada orangtuanya kami panggil dan juga ada pengurus lingkungan yang kami panggil. Tujuannya agar mereka tidak kembali lagi ke jalan," tutupnya.
(ysw)