Tangsel akan cegat hewan kurban di perbatasan

Kamis, 26 September 2013 - 10:04 WIB
Tangsel akan cegat hewan...
Tangsel akan cegat hewan kurban di perbatasan
A A A
Sindonews.com - Untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) aman dari penyakit, Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan pemeriksaan di pintu masuk.

Nantinya, setiap hewan kurban yang masuk Tangsel juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Tanpa adanya SKKH, hewan yang dikirim tidak diperbolehkan masuk. Ini untuk memastikan hewan yang akan masuk kewilayah Tangsel dalam keadaan sehat," kata Petugas Check Point, Jajang Deni, Kamis (26/9/2013).

Selain melakukan pemeriksaan SKKH, saat melintas truk yang membawa hewan juga diwajibkan untuk diperiksa hewan bawaannnya.

"Semua hewan yang masuk kami periksa dengan teliti. Jika hewan suhunya diatas 40 derajat celcius sudah dipastikan positif anthrax, dan akan kami tolak masuk," terangnya.

Hewan-hewan ternak yang diprioritaskan untuk diperiksa akan berlaku pada kambing, domba dan sapi. Hingga saat ini aktivitas lalu lintas truk pengangkut hewan ternak diakui Jajang sudah mulai meningkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel SS Nugraheni, menjelaskan pihaknya juga telah membentuk tim pemantau bagi hewan kurban yang beredar.

"Tim ini akan bertugas mengawasi peredaran hewan kurban di penjualan hewan maupun di pasar-pasar," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)