Cegah software bajakan, laptop penumpang pesawat diperiksa

Rabu, 25 September 2013 - 17:54 WIB
Cegah software bajakan,...
Cegah software bajakan, laptop penumpang pesawat diperiksa
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) melakukan inspeksi mendadak mencegah penggunaan software bajakan di Teminal 2F Bandar Soekarno Hatta.

Para petugas yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) dengan otoritas Bandara memeriksa laptop yang dibawa penumpang di teminal 2F Keberangkatan dan Kedatangan.

Kepala Seksi Penindakan Direktorat Penyidikan Dirjen HKI Marudut Manurung mengatakan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan UU Hak Cipta no 10/2002. Sidak di bandara dilakukan tiga tahap pada tanggal 23 di Terminal 1, tanggal 25 di Terminal 2 dan tanggal 1 Oktober secara serentak di 3 terminal.

"Kita ingin masyarakat menggunakan program yang asli, karena saat ini Indonsia disorot dunia sebagai pelanggaran hak cipta terbesar," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya selain di bandara, pihaknya juga telah melakukan sidak ke toko dan mal. Namun pihaknya masih memberikan pembinaan dan sosialisasi. Kedepan kemungkinan akan diberi penindakan bagi penjual dan pembeli produk bajakan. "Sidak ini akan dilakukan terus secara bertahap," kata Marudut.

Dijelaskan Marudut, selama tahun 2013, pihaknya telah melakukan 34 penindakan kasus pelanggaran hak cipta. Diantaranya pembajakan cakram optik (CD), korek api gas, pompa generator merk Honda, dan Merk Jasa Kimia Farma.

"Untuk yang cakram optik kita juga menyita sebanyak 25 ton cakram di daeah Glodok, Jakarta. Nilainya mencapai miliaran rupiah," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)