Pesta narkoba, 3 PNS Bekasi diciduk

Rabu, 25 September 2013 - 17:34 WIB
Pesta narkoba, 3 PNS Bekasi diciduk
Pesta narkoba, 3 PNS Bekasi diciduk
A A A
Sindonews.com - Polsek Bekasi Selatan menangkap tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi karena kepergok sedang pesta narkoba di kantin Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Kota Bekasi.

Ketiga merupakan, PNS dan tenaga kerja kontrak yang menjadi staf di Dinas Tata Kota. Keduanya adalah FS dan BD. Sedangkan satu orang lainnya yakni DL, TKK dan staf di BPPT Kota Bekasi.

"Setelah pengembangan, tiga orang PNS ini kami tahan karena semua Positif menggunakan narkoba. Mereka sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Kasran kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Penangkapan ketiganya berawal adanya laporan masyarakat tentang adanya pesta narkoba. "Setelah menjalani pemeriksaan, dan tes urine mereka positif menggunakan narkoba," ungkapnya.

Ketiganya positif mengkomsumi narkoba jenis ganja dan sabu. Untuk keperluan penyidikan, ketiganya masih dimintai keteranganya dan ditahan. Barang bukti yang disita, satu linting ganja yang belum dikonsumsi, dan setengah linting ganja yang sudah dikonsumsi.

Tiga tersangka ditangkap petugas di kantin lingkungan Pemkot Bekasi pada Senin 23 September 2013 lalu sekira pukul 15.00.

Saat ini, ketiganya mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan dan dijerat dengan undang-undang narkotika sebagai pemakai.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)