Masih tahap penyembuhan, polisi dilarang periksa Dul

Rabu, 25 September 2013 - 09:53 WIB
Masih tahap penyembuhan,...
Masih tahap penyembuhan, polisi dilarang periksa Dul
A A A
Sindonews.com - Pasca tabrakan maut yang terjadi di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu, pihak kepolisian hingga saat ini belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Qodir Jaealni atau Dul, tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beralasan, hingga saat ini pihaknya belum diberikan kewenangan dari tim medis untuk memeriksa anak bungsu dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersebut.

"Terakhir kita minta rekomendasi untuk memeriksa Dul, dokter bilang belum bisa karena masih proses penyembuhan," kata Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Dalam proses penyembuhan tersebut, menurut Rikwanto, Dul diklaim tidak bisa dipaksa untuk diperiksa terkait dengan kecelakaan yang telah dialaminya. Hal itu dianggap nanti akan mempengaruhi isi pemeriksaan mengingat kondisinya masih dalam keadaan belum stabil.

"AQJ masih pada proses penyembuhan karena masih latihan jalan," ungkapnya.

Sementara itu, tambah Rikwanto, pihaknya sudah memeriksa 20 orang saksi. Saksi tersebut sudah termasuk kepada saksi korban yang ada dalam kecelakaan.

"Kita juga sudah periksa ahli waris korban meninggal dan juga korban yang telah sembuh," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6808 seconds (0.1#10.140)