Baru 6 bulan bisnis, LK jual 30 kg ganja di Bekasi

Senin, 23 September 2013 - 13:15 WIB
Baru 6 bulan bisnis,...
Baru 6 bulan bisnis, LK jual 30 kg ganja di Bekasi
A A A
Sindonews.com - Bandar ganja yang ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Barat berinisial LK (31) sudah berhasil menjual 30 kilogram ganda asal Aceh di Bekasi selama enam bulan menjalankan bisbis haram itu. Sebelumnya LK hanyalah pegawai buruh pekerja lepas.

LK mengatakan, ganja 30 kg tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial SN sejak enam bulan lalu yang dibeli sebanyak 60 kg.

"Ganja ini dapet dari SN yang dibawa dari Aceh melalui jalur darat," kata LK yang mengenakan baju seragam berwarna hijau di lingkungan Polres Jakarta Barat, Senin (23/9/2013).

LK mengaku, selama enam bulan sudah menjual 30 kg ganja di wilayah DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi. Sedangkan sisanya yang tertangkap oleh polisi niatnya akan dikirim ke Jawa Tengah.

"Dari 60 Kg saya sudah jual 30 Kg, saya hanya ambil keuntungan Rp200.000 per satu Kg," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Barat amankan tiga pelaku peredaran narkoba di kawasan Jakarta Utara dan Bekasi pada Rabu (18/9/2013) lalu. Dari tangan ketiga pelaku, polisi amankan 30 kg ganja dan 2 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan dari ketiga pelaku, satu diantaranya merupakan bandar berinisial LK yang sering melakukan transaksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan dua di antaranya yang berinisial JL dan BY hanyalah seorang kurir.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6204 seconds (0.1#10.140)