Pengawasan miras perlu dilakukan kolektif
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budiman meminta kepada para pengusaha yang menjual minuman keras (miras) untuk ikut memberikan pengawasan pada pembeli yang belum cukup umur.
Untuk itu, ia berharap petugas yang menjaga tempat-tempat penjualan minuman keras agar dapat melakukan seleksi pada calon pembeli miras.
"Kita minta mereka berpartisipasi dengan memberikan pengawasan khusus, misalnya bagi mereka yang berseragam. Ya tidak boleh dilayani," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Sementara untuk sanksi sendiri, Arie belum mengungkapkannya. Ia hanya meminta kesadaran dan kerjasama dari pihak pengusaha, orang tua dan masyarakat agar mengawasi hal ini.
"Ini kan preventif. Yang kita butuhkan kesadaran secara kolektif untuk pengawasan penjualan miras," pugkasnya.
Untuk itu, ia berharap petugas yang menjaga tempat-tempat penjualan minuman keras agar dapat melakukan seleksi pada calon pembeli miras.
"Kita minta mereka berpartisipasi dengan memberikan pengawasan khusus, misalnya bagi mereka yang berseragam. Ya tidak boleh dilayani," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Sementara untuk sanksi sendiri, Arie belum mengungkapkannya. Ia hanya meminta kesadaran dan kerjasama dari pihak pengusaha, orang tua dan masyarakat agar mengawasi hal ini.
"Ini kan preventif. Yang kita butuhkan kesadaran secara kolektif untuk pengawasan penjualan miras," pugkasnya.
(ysw)