Rehabilitasi dinilai bisa putus mata rantai peredaran narkoba

Kamis, 19 September 2013 - 07:30 WIB
Rehabilitasi dinilai...
Rehabilitasi dinilai bisa putus mata rantai peredaran narkoba
A A A
Sindonews.com - Genderang perang melawan narkotika terus dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan berbagai cara. Meski demikian, narkotika seolah tidak bisa dimusnahkan, dan semakin meluas hingga kesemua kalangan.

Menurut Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sam Budiyono, sebenarnya cara yang efektif untuk memberangus narkotika adalah dengan merehabilatasi para pengguna.

"Penjara tidak akan selesaikan masalah, dipenjara mereka tetap mencari barang. Harus direhabilitasi, supaya mereka lepas dari narkoba, dalam pengawasan dokter," kata Sam Budiyono kepada Sindonews, Rabu (18/9/2013) malam.

Untuk itu, ia meminta, agar setiap wilayah di Indonesia memiliki tempat rehabilitasi korban narkoba, agar mereka lepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

"Kalau para pengguna lepas dari ketergantungan, siapa yang mau beli barang. Dengan itu perlahan rantai narkoba bisa diputus," terangnya.

Ia juga menginformasikan, saat ini di Indonesia hanya ada tempat rehabilitasi yang hanya mampu menampung 18 ribu pengguna yang direhabilitasi, sementara empat juta lebih warga Indonesia merupakan pengguna narkoba termasuk mereka yang pernah mengalami ketergantungan pada narkoba.

"Dari 4 juta masyarakat yang mengalami ketergantungan atau pernah memakai narkoba, baru 18 ribu yang mendapatkan rehabilitasi," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)