Polisi minta pemilik Ruko penyekapan menyerahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Polisi minta Kwang King Sim, selaku pemilik usaha jasa security PT Benteng Jaya Mandiri untuk menyerahkan diri ke pihak yang berwajib secepatnya.
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivi menegaskan, Kwang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus segera menyerahkan dirinya ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan penyekapan dan penyiksaan kepada orang lain.
"Kami minta saudara (King Sim) segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Dari pengejaran petugas, Adi mengatakan, pelaku sudah tidak lagi ditemukan di apartemen tempatnya tinggal selama ini. Maka itu, tim pun saat ini masih terus bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Sekali lagi kami himbau agar menyerahkan diri karena tim pemburu preman sudah turun dan sedang mengejar. Lebih baik menyerahkan diri agar meringankan hukuman," tandasnya.
Berita terkait:
Ruko penyekapan dilengkapi sel tahanan
Video terkait:
Polisi amankan senjata api dari lokasi penyekapan
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivi menegaskan, Kwang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus segera menyerahkan dirinya ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan penyekapan dan penyiksaan kepada orang lain.
"Kami minta saudara (King Sim) segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Adi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Dari pengejaran petugas, Adi mengatakan, pelaku sudah tidak lagi ditemukan di apartemen tempatnya tinggal selama ini. Maka itu, tim pun saat ini masih terus bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Sekali lagi kami himbau agar menyerahkan diri karena tim pemburu preman sudah turun dan sedang mengejar. Lebih baik menyerahkan diri agar meringankan hukuman," tandasnya.
Berita terkait:
Ruko penyekapan dilengkapi sel tahanan
Video terkait:
Polisi amankan senjata api dari lokasi penyekapan
(mhd)