Tersangkut korupsi, 2 pejabat Pemprov DKI terancam dipecat

Selasa, 17 September 2013 - 20:05 WIB
Tersangkut korupsi,...
Tersangkut korupsi, 2 pejabat Pemprov DKI terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terlibat kasus korupsi pada proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada 2012, terancam dipecat.

"Sanksi terberat dipecat atau dicopot dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Made melanjutkan, sanksi berat lainnya yang akan dijatuhkan terhadapa dua oknum pejabat itu bisa berupa penundaan naik pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat hingga penundaan gaji berkala.

"Tapi kalau untuk dipecat susah, karena di PNS, pemecatan itu prosesnya lama," bebernya.

Menurut Made, seandainya ada kesimpulan dipecat, Dewan Pertimbangan Disiplin Kepegawaian nantinya akan mengusulkan kepada Gubernur Joko Widodo. "Jadi keputusan akhir ada di Gubernur," tuturnya.

Made menambahkan, hingga kini pihaknya masih mencari dua oknum pejabat Pemprov DKI yang terjerat kasus korupsi miliar rupiah tersebut.

"Biodata belum tahu, kita masih mencoba mengklarifikasi ke Wali Kota terkait kasus ini," pungkasnya.

Berita terkait:
Ditangkap, 2 pejabat Pemprov DKI akan disanksi dewan
Pejabatnya ditahan Kejari, Jokowi sebut bagus
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0818 seconds (0.1#10.140)