Gagal hadirkan saksi, sidang Neneng ditunda

Selasa, 17 September 2013 - 16:56 WIB
Gagal hadirkan saksi,...
Gagal hadirkan saksi, sidang Neneng ditunda
A A A
Sindonews.com - Sidang perkara penganiayaan pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi dengan terdakwa Neneng binti Nacing yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/9/2013) ditunda.

Penundaan dilakukan majelis hakim setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi korban, Abdul Muhyi dalam persidangan hari ini.

"Saksi korban sakit sehingga tidak dapat hadir dipersidangan," kata JPU Kejaksaan Negeri Tigaraksa Sarifudin sambil menyerahkan surat keterangan sakit pada hakim dipersidangan.

Setelah melihat isi surat keterangan sakit, Majelis Hakim yang diketuai Bambang Edi akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan pekan depan, Selasa 24 September 2013 dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan saksi.

Kendati begitu, hakim meminta kepada JPU pada persidangan selanjutnya untuk dapat menghadirkan saksi lebih dari satu, sehingga apabila ada saksi yang berhalangan dapat diperiksa saksi lainnya.

"Sidang ditunda minggu depan, mohon kepada JPU untuk mempersiapkan saksi," tegasnya sambil menutup persidangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, seperti pada persidangan sebelumnya, Neneng tetap menggunakan cadar hitam dan sarung tangan serta terus didampingi keluarganya.

Pada sidang ke empat kali ini, Neneng yang didakwa tiga pasal sekaligus terlihat sedikit pincang akibat terkilir dan harus dipapah saat berjalan keluar ruang sidang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)