Diserbu ormas, puluhan jadwal sidang dibatalkan
A
A
A
Sindonews.com - Buntut penyerangan ormas terhadap kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok membuat jadwal sidang kacau. Pihak PN Depok sendiri akhirnya membatalkan sejumlah agenda sidang di tempat tersebut.
Ketua PN Depok Prim Haryadi mengatakan pembatalan jadwal sidang pidana sebanyak 20 sidang hari ini dibatalkan. Selain itu, kata dia, terdapat delapan sidang perdata juga dibatalkan.
"Sidang termasuk perkara saya ada 20 pidana, perdata delapan harus dibatalkan. Ditiadakan," tegasnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2013).
Namun Prim menegaskan, jika masyarakat ataupun saksi dan pencari keadilan sudah datang, sidang masih bisa digelar. Sebab ormas tak merusak ruang sidang dan sidang masih tetap bisa digelar.
"Silahkan kalau sudah datang disidangkan saja, biar tak menghambat, yang dirusak hanya ruang saya dan sekretaris," katanya.
Prim mengaku masih syok terkait insiden tersebut. Namun ia mengaku hal itu adalah resiko tugas.
"Saya enggak ada masalah sih, ini kan aset negara, kalau syok itu sih manusiawi, kalau ancaman lewat SMS sih sudah sering," tutupnya.
Ketua PN Depok Prim Haryadi mengatakan pembatalan jadwal sidang pidana sebanyak 20 sidang hari ini dibatalkan. Selain itu, kata dia, terdapat delapan sidang perdata juga dibatalkan.
"Sidang termasuk perkara saya ada 20 pidana, perdata delapan harus dibatalkan. Ditiadakan," tegasnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2013).
Namun Prim menegaskan, jika masyarakat ataupun saksi dan pencari keadilan sudah datang, sidang masih bisa digelar. Sebab ormas tak merusak ruang sidang dan sidang masih tetap bisa digelar.
"Silahkan kalau sudah datang disidangkan saja, biar tak menghambat, yang dirusak hanya ruang saya dan sekretaris," katanya.
Prim mengaku masih syok terkait insiden tersebut. Namun ia mengaku hal itu adalah resiko tugas.
"Saya enggak ada masalah sih, ini kan aset negara, kalau syok itu sih manusiawi, kalau ancaman lewat SMS sih sudah sering," tutupnya.
(ysw)