Buronan penyekap penjual kopi pernah culik balita

Selasa, 17 September 2013 - 13:26 WIB
Buronan penyekap penjual...
Buronan penyekap penjual kopi pernah culik balita
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap H, salah satu pelaku yang menyekap dan menganiaya HR penjual kopi. Belakangan diketahui, S yang kini masih buron juga pernah menculik balita karena orang tuanya terlilit utang.

"S yang masih buron dan dia adalah pelaku yang sama saat menculik anak usia empat tahun lantaran orang tuanya terlibat utang pada awal tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi Senin (16/9/2013).

Hengki menjelaskan, pihaknya saat ini masih mencocokan keterangan korban dengan keterangan tersangka F untuk mengetahui motif tersangka melakukan penganiayaan yang begitu kejam terhadap korban.

Sementara ini, lanjut Hengki, berdasarkan keterangan korban motif penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah preman tersebut terkait pemerasan uang Rp100 ribu.

Sementara pengakuan tersangka F dirinya hanya menjalankan perintah dari dua orang tersangka lainnya yang masih buron, sehingga F tidak mengetahui apa motif dirinya ikut menganiaya korban.

"Keterangan korban masih simpang siur. Jika melihat aksi S, yang merupakan seorang buron, bisa jadi kasus penyekapan tersebut terkait utang piutang," katanya.

Pasalnya S adalah orang yang berhasil melarikan diri saat menculik bocah usia empat tahun lantaran orang tuanya memiliki utang. "Namun kami masih menyelidiki hal tersebut," tegasnya.

Baca juga: HR Menyelamatkan diri dengan pecahan kaca
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)