Ada eksekusi lahan, hindari jalan KSU
A
A
A
Sindonews.com - Bagi pengendara bermotor terutama roda empat sebaiknya menghindari Jalan KSU, Sukmajaya, Depok. Karena saat ini sedang dilakukan eksekusi lahan seluas 33 hektare yang diklaim milik Rudi Samin.
Eksekusi berlangsung cukup ketat karena sebelumnya ratusan massa pimpinan Rudi Samin mendatangi Pengadilan Negeri Depok. Setelah mendapat persetujuan dari PN Depok akhirnya jurus sita melakukan eksekusi.
Saat ini, di lokasi dijaga ratusan petugas gabungan dari Polresta Depok, polsek, Satpol PP dan TNI. Pengamanan dikakukan karena eksekusi atas 200 bangunan itu demi alasan keamanan.
Sekira satu kilometer sekitar lokasi dijaga petugas. Kendaraan roda empat pun tidak dapat melintas. Sehingga pengendara dari arah Cibinong menuju Jalan Siliwangi harus berputar melalui Jalan Kartini, bergitu pula sebaliknya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah alat berat juga diturunkan. Ratusan bangunan permanen itu terpaksa diratakan dengan tanah dengan menggunakan alat berat. Petugas dari Satlantas Polresta Depok terlihat mengatur lalu lintas di pos polisi GDC.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga mengatakan, personelnya ikut diterjunkan saat eksekusi untuk mengatur lalu lintas.
"Untuk mengurai kemacetan dan kendaraan bertumpuk di sekitar lokasi. Karena banyak alat berat dan jalan juga agak tersendat karena memang sempit," tutupnya.
Eksekusi berlangsung cukup ketat karena sebelumnya ratusan massa pimpinan Rudi Samin mendatangi Pengadilan Negeri Depok. Setelah mendapat persetujuan dari PN Depok akhirnya jurus sita melakukan eksekusi.
Saat ini, di lokasi dijaga ratusan petugas gabungan dari Polresta Depok, polsek, Satpol PP dan TNI. Pengamanan dikakukan karena eksekusi atas 200 bangunan itu demi alasan keamanan.
Sekira satu kilometer sekitar lokasi dijaga petugas. Kendaraan roda empat pun tidak dapat melintas. Sehingga pengendara dari arah Cibinong menuju Jalan Siliwangi harus berputar melalui Jalan Kartini, bergitu pula sebaliknya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah alat berat juga diturunkan. Ratusan bangunan permanen itu terpaksa diratakan dengan tanah dengan menggunakan alat berat. Petugas dari Satlantas Polresta Depok terlihat mengatur lalu lintas di pos polisi GDC.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga mengatakan, personelnya ikut diterjunkan saat eksekusi untuk mengatur lalu lintas.
"Untuk mengurai kemacetan dan kendaraan bertumpuk di sekitar lokasi. Karena banyak alat berat dan jalan juga agak tersendat karena memang sempit," tutupnya.
(ysw)