Lokasi nongkrong anak punk di Jaksel sudah dipetakan
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan anak Punk yang makin menjamur di kawasan Tebet ternyata sudah dikeluhkan warga sejak lama. Pemerintah setempat sendiri sudah memetakan sejumlah kawasan yang bnayak ditemui anak punk tersebut.
"Kami memang sudah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas anak Punk yang mengganggu di kawasan Tebet," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Suku DInas Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda saat dihubungi Sindonews, Sabtu (14/9/2013).
Miftah menegaskan, pihaknya saat ini tengah memetakan dan mengawasi titik-titk tempat berkumpulnya para anak Punk tersebut. Bila hal itu selesai dilakukan, dalam waktu dekat Jajarannya akan melakukan penertiban.
"Kita akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP DKI, selain tentunya kepolisian. Saat ini kita masih memetakan dan mengawasi ruang gerak mereka," jelasnya.
Ia mengutarakan, para anak Punk yang berkeliaran di kawasan Tebet, rata-rata berusia antara 15-22 tahun. Bila pihaknya telah melakukan penertiban, anak-anak jalanan itu nantinya akan ditempatkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung, Jakarta Timur.
"Mereka akan kita rehabilitasi dan berikan arahan, pengertian serta motivasi agar tidak lagi kembali ke jalan. Bila dari mereka ada yang melakukan pidana, kita serahkan ke kepolisian," tegasnya.
"Kami memang sudah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas anak Punk yang mengganggu di kawasan Tebet," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Suku DInas Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda saat dihubungi Sindonews, Sabtu (14/9/2013).
Miftah menegaskan, pihaknya saat ini tengah memetakan dan mengawasi titik-titk tempat berkumpulnya para anak Punk tersebut. Bila hal itu selesai dilakukan, dalam waktu dekat Jajarannya akan melakukan penertiban.
"Kita akan bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP DKI, selain tentunya kepolisian. Saat ini kita masih memetakan dan mengawasi ruang gerak mereka," jelasnya.
Ia mengutarakan, para anak Punk yang berkeliaran di kawasan Tebet, rata-rata berusia antara 15-22 tahun. Bila pihaknya telah melakukan penertiban, anak-anak jalanan itu nantinya akan ditempatkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung, Jakarta Timur.
"Mereka akan kita rehabilitasi dan berikan arahan, pengertian serta motivasi agar tidak lagi kembali ke jalan. Bila dari mereka ada yang melakukan pidana, kita serahkan ke kepolisian," tegasnya.
(ysw)