Narkoba Rp4,5 M dimusnahkan, sebagian produk home industry

Jum'at, 13 September 2013 - 18:37 WIB
Narkoba Rp4,5 M dimusnahkan,...
Narkoba Rp4,5 M dimusnahkan, sebagian produk home industry
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Jakarta Barat musnahkan narkoba senilai Rp4,5 miliar di lingkungan Polsek Palmerah. Setengah dari barang bukti narkoba tersebut adalah hasil home industri produksi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, selama tiga bulan belakangan ini pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2,4 kg, ekstasi 600 butir, Dekstro 59.000 butir, Efidrim 12.000 butir, dan ganja 60 kg dari tangan 20 tersangka beberapa wilayah yang ada di Jakarta Barat.

"Sebagian barang bukti tersebut adalah hasil produksi yang ditemukan di Rawa Buaya dan Apartemen mediterania beberapa bulan lalu. Sedangkan ganja dari Aceh yang didatangkan ke Jakarta," kata AKBP Gembong Yudha, Jumat (13/9/2013).

Gembong menjelaskan, sejak banyaknya pengungkapan kasus pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia, para bandar memilih untuk memproduksi narkoba sendiri.

Namun, dalam memproduksi narkoba tersebut, para bandar tetap memerlukan otak-otak orang asing yang pandai membuat narkoba. Artinya, pengungkapan kasus narkoba yang ditangani polres Jakarta Barat adalah sindikat international.

Sementara itu, tim Puslabfor Mabes Polri, AKP Yuswardi mengatakan semua barang yang dimusnahkan Polres Jakarta Barat adalah benar narkotika setelah diuji dengan cairan reagen kimia.

"Ganja setelah dicampur reagen kimia berubah warna menjadi ungu, sabu menjadi biru, dan ekstasi menjadi warna biru," paparnya.

Artikel selengkapnya klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0774 seconds (0.1#10.140)