Nyambi kerja Aipda Sukardi berbuntut panjang

Jum'at, 13 September 2013 - 15:17 WIB
Nyambi kerja Aipda Sukardi berbuntut panjang
Nyambi kerja Aipda Sukardi berbuntut panjang
A A A
Sindonews.com - Kendati tak mempermasalahkan ada anggota polisi yang melakukan side job atau kerja sambilan, namun Mabes Polri mengingatkan untuk lapor pada atasannya. Sedangkan side job yang dilakukan Aipda anumerta Sukardi, Mabes Polri akan memeriksa atasannya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronnie F Sompie menegaskan side job yang dilakukan Aipda Sukardi diyakininya sebagai kerja sampinganyang cukup berbahaya.

"Side Job Tidak dilarang. Hanya saja dia melaksanakan side job yang beresiko nyawa dan dia melaksanakan tugas sebagai Polri harus melakukan sesuai standar pengawalan, kalau sendirian bahaya," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013) malam.

Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri side job pengawalan yang dilakukan oleh Sukardi, jika side job tersebut dilakukan atas izin dari pimpinannya, maka pimpinan tersebut harus bertanggung jawab.

"Tapi kalau dia sudah melapor kepada pimpinannya, tidak mungkin pimpinannya membiarkan dia sendirian. Sebaiknya mereka lapor manakala tugas membahayakan nyawa," ungkap Ronny.

Artikel selengkapnya, baca disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6341 seconds (0.1#10.140)