Kedepan, pengadaan barang SKPD akan satu pintu
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengontrol belanja barang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat badan layanan pengadaan barang terpadu.
"Kita rencananya mau bikin badan layanan pengadaan barang terpadu agar tidak ada lagi SKPD yang belanja barang sendiri," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Selasa (10/9/2013).
Ahok mengutarakan, nantinya setiap SKPD yang ingin belanja barang harus melaporkan ke badan pelayanan pengadaan barang terpadu ini. Kemudian badan pelayanan pengadaan barang terpadu itu akan membelanjakan barang via internet dengan sistem e-katalog.
"Sistem ini mampu menghemat SDM. SKPD lapor, dan badan ini yang beli. Kalau sudah begitu, kita bisa hemat," bebernya.
Menurut Ahok, rencana pembentukan badan pelayanan pengadaan barang terpadu ini perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) dan mendapat persetujuan DPRD DKI. Sebelum sistem ini berjalan, pihaknya juga harus membuat sistem kunci atau lock lebih dahulu.
"Kita rencananya mau bikin badan layanan pengadaan barang terpadu agar tidak ada lagi SKPD yang belanja barang sendiri," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Selasa (10/9/2013).
Ahok mengutarakan, nantinya setiap SKPD yang ingin belanja barang harus melaporkan ke badan pelayanan pengadaan barang terpadu ini. Kemudian badan pelayanan pengadaan barang terpadu itu akan membelanjakan barang via internet dengan sistem e-katalog.
"Sistem ini mampu menghemat SDM. SKPD lapor, dan badan ini yang beli. Kalau sudah begitu, kita bisa hemat," bebernya.
Menurut Ahok, rencana pembentukan badan pelayanan pengadaan barang terpadu ini perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) dan mendapat persetujuan DPRD DKI. Sebelum sistem ini berjalan, pihaknya juga harus membuat sistem kunci atau lock lebih dahulu.
(ysw)