Disodori satu juta, warga Ria-Rio minta Rp5 juta
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga yang menempati lahan Waduk Ria-Rio, Pulogadung, Jakarta Timur menolak uang kompensasi yang disodorkan PT Pulomas Jaya sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Mereka menuntut agar PT Pulomas Jaya memberi kompensasi sebesar Rp5 juta.
Puluhan warga yang menempati lahan Waduk Ria-Rio ini datang memenuhi undangan ke kantor Kecamatan Pulogadung. Namun begitu tahu kalau uang kompensasi hanya sebesar Rp1 juta, mereka langsung menolaknya.
Warga bersikeras meminta uang kerohiman sebesar Rp5 juta. Uang sebesar itu untuk mengganti biaya pembangunan rumah mereka pasca kebakaran yang melanda pemukiman tersebut beberapa waktu lalu.
Salah seorang warga, Sugi (36) mengatakan, warga menginginkan ada pertemuan dengan PT Pulomas Jaya untuk membicarakan besaran kompensasi.
"Kami datang bukan untuk mengambil uang, kami ingin meminta kompensasi Rp 5 juta, itu untuk ganti rugi rumah yang telah kami bangun," katanya di kantor Kecamatan Pulogadung, Senin (9/9/2013).
"Kami minta ada pembicaraan lagi mengenai kompensasi," kata Sugi.
Dikatakan Sugi, warga juga menunggu penjelasan dari PT Pulomas Jaya mengenai batas lahan tersebut, mereka merasa informasi mengenai batas lahan masih simpang siur.
"PT Pulomas Jaya juga harus kasih informasi mengenai batas-batas lahan miliknya, biar warga tidak kebingungan, mana lahan warga mana lahannya PT Pulomas," ungkapnya.
Puluhan warga yang menempati lahan Waduk Ria-Rio ini datang memenuhi undangan ke kantor Kecamatan Pulogadung. Namun begitu tahu kalau uang kompensasi hanya sebesar Rp1 juta, mereka langsung menolaknya.
Warga bersikeras meminta uang kerohiman sebesar Rp5 juta. Uang sebesar itu untuk mengganti biaya pembangunan rumah mereka pasca kebakaran yang melanda pemukiman tersebut beberapa waktu lalu.
Salah seorang warga, Sugi (36) mengatakan, warga menginginkan ada pertemuan dengan PT Pulomas Jaya untuk membicarakan besaran kompensasi.
"Kami datang bukan untuk mengambil uang, kami ingin meminta kompensasi Rp 5 juta, itu untuk ganti rugi rumah yang telah kami bangun," katanya di kantor Kecamatan Pulogadung, Senin (9/9/2013).
"Kami minta ada pembicaraan lagi mengenai kompensasi," kata Sugi.
Dikatakan Sugi, warga juga menunggu penjelasan dari PT Pulomas Jaya mengenai batas lahan tersebut, mereka merasa informasi mengenai batas lahan masih simpang siur.
"PT Pulomas Jaya juga harus kasih informasi mengenai batas-batas lahan miliknya, biar warga tidak kebingungan, mana lahan warga mana lahannya PT Pulomas," ungkapnya.
(ysw)