Polisi sita kotak peluru milik 'Angkatan Darat'

Jum'at, 06 September 2013 - 18:37 WIB
Polisi sita kotak peluru...
Polisi sita kotak peluru milik 'Angkatan Darat'
A A A
Sindonews.com - Satu kotak berisi peluru tajam berukuran panjang ikut dijadikan barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa pelaku perajin senjata api (senpi) dan amunisi ilegal.

Hal tersebut menyusul razia senjata api (senpi) yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di Desa Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Di kotak berisi peluru itu pun ditemukan sebuah sobekan kertas warna merah jambu berukuran 10x5 cm yang bertuliskan "Pabrik Alat Peralatan Angkatan Darat".

Saat dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan enggan menjelaskan. Dia hanya membenarkan tanpa mau memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kalau anda sudah melihat, silakan foto saja," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Sementara itu, salah seorang tersangka Aris Widakdo membantah mengetahui soal temuan itu. "Saya tidak tahu ada hubungannya atau tidak dengan anggota. Saya mau melakukan ini hanya karena kondis ekonomi," kata Aris.

Sebelumnya, seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari para pelaku kepemilikan senjata api serta amunisi ilegal, ternyata ada yang berasal dari instansi produsen senjata dari BUMN.

Adapun barang tersebut adalah peluru senjata api yang diduga merupakan produksi dari PT Pindad. Hal diketahui, di bagian belakang peluru tersebut tertulis kode "PIN" yang diduga merupakan kode dari perusahaan pemroduksi senjata yang sah di Indonesia. (mhd)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)