Kasus jaksa 'koboi' dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
A
A
A
Sindonews.com - Berkas pelaporan aksi jaksa 'koboi' yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Marcus Panjaitan (MP), dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelimpahan itu dilakukan mengingat Polres Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa berada dalam satu atap.
"Perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro untuk penanganan selanjutnya. Pertimbangan karena institusi yang ada kerja sama langsung secara kriminal justice," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Rikwanto beralasan, hal tersebut juga demi menjaga independensi penanganan kasus terlapor yang diduga anak dari seorang pejabat di lingkungan Mabes TNI.
"Tidak efektif kalau ditangani pengamanan setempat. Agar tidak ada beban mental dan psikologis dalam menangani perkaranya," katanya.
Sekadar diketahui, seorang jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, dilaporkan ke polisi karena nekat menggertak petugas SPBU Serpong, Tangerang Selatan, dengan senjata api.
Aksi yang dilakukan oknum jaksa itu tak terima setelah istrinya ditegur salah seorang karyawan SPBU tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelimpahan itu dilakukan mengingat Polres Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa berada dalam satu atap.
"Perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro untuk penanganan selanjutnya. Pertimbangan karena institusi yang ada kerja sama langsung secara kriminal justice," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Rikwanto beralasan, hal tersebut juga demi menjaga independensi penanganan kasus terlapor yang diduga anak dari seorang pejabat di lingkungan Mabes TNI.
"Tidak efektif kalau ditangani pengamanan setempat. Agar tidak ada beban mental dan psikologis dalam menangani perkaranya," katanya.
Sekadar diketahui, seorang jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, dilaporkan ke polisi karena nekat menggertak petugas SPBU Serpong, Tangerang Selatan, dengan senjata api.
Aksi yang dilakukan oknum jaksa itu tak terima setelah istrinya ditegur salah seorang karyawan SPBU tersebut.
(mhd)