Lagi, polisi amankan perajin senpi di Cipacing

Kamis, 05 September 2013 - 09:50 WIB
Lagi, polisi amankan...
Lagi, polisi amankan perajin senpi di Cipacing
A A A
Sindonews.com - Seorang perajin senjata api (senpi) diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, di Desa Cipacing Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 4 Septeber 2013 kemarin.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Hery Heryawan mengatakan, terduga atas nama Agung Setiawan (38) merupakan perajin senpi. Tambahnya, ada beberapa titik yang menjadi lokasi razia mereka.

"Razia ini untuk mencari dua orang DPO perajin senjata selain pemberi dana bernama Kimley yang telah kami amankan," kata Herry kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).

Herry mengatakan, pihaknya sedang memburu pelaku yang berinisial U yang diduga berada di Dusun Cikopo, Rt 203 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

berawal dari razia terhadap peredaran senpi ilegal sekaligus memburu dua buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial U dan A, di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Selain itu, dia menambahkan, pelaku berinisial A yang diduga berada di Dusun Cikopo Rt 203 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Ke dua orang ini yang mensupport sejumlah senpi ke para pelaku terorisme maupun pelaku Curas," jelasnya.

Dalam razia tersebut, mereka juga berhasil mengamankan satu buah pen gun, tiga senpi revolver S dan W.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0810 seconds (0.1#10.140)