Ahok: Kita selesaikan di pengadilan saja

Rabu, 04 September 2013 - 14:58 WIB
Ahok: Kita selesaikan di pengadilan saja
Ahok: Kita selesaikan di pengadilan saja
A A A
Sindonews.com - Sekira 284 Kepala Keluarga (KK) ogah direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, ratusan warga tersebut memagari area itu dengan kawat berduri guna mempertahankan wilayahnya dari penggusuran.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan menyerahkan perkara lahan seluas 2,1 hektar yang diklaim pihak keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik itu ke jalur hukum.

"Itu kan hak mereka. Kita selesaikan di pengadilan saja," kata pria yang biasa disapa Ahok ini saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).

Ahok menilai, penolakan penggusuran merupakan hal yang lumrah. Hampir setiap orang yang lahannya akan digusur, menurutnya, akan bersikap sama seperti itu.

"Semua orang juga begitu kalau mau digusur. Dulu waktu kita belum ngapa-ngapain, enggak pernah ada ribut-ribut soal ini," cetusnya.

Sekadar diketahui, pihak keluarga Adam Malik yang mengklaim lahan di Waduk Ria Rio milik keluarganya memagari kawasan tersebut dengan kawat berduri sebagai langkah antisipasi dari penggusuran.

"Kita buat menghalau, katanya dengar-dengar bakal ada penggusuran," kata Gunajaya Malik, salah seorang ahli waris keluarga Adam Malik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6301 seconds (0.1#10.140)
pixels