Jaksa 'koboi', Komjak desak Kajari Tigaraksa diperiksa

Rabu, 04 September 2013 - 12:18 WIB
Jaksa koboi, Komjak...
Jaksa 'koboi', Komjak desak Kajari Tigaraksa diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terkait dengan kepemilikan senjata api (senpi) salah seorang jaksanya.

Anggota Komjak Kamilov Sagala menegaskan, dengan adanya senpi yang dimiliki oleh anak buahnya tersebut sudah seharusnya atasan mengetahuinya.

"Harus diperiksa Jamwas. Kok bisa Kajarinya mengizinkan, harusnya diperiksa juga Kajarinya," kata Kamilov pada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Tindakan oknum jaksa yang diketahui bernama Marcos Panjaitan (MP) ke salah seoarang petugas SPBU Mekar Jaya, Ciater, Tangerang, itupun menurut Kamilov, harus menjadi pembelajaran atas sikap arogan jaksa.

Pasalnya, kata dia, aturan kepemilikan senjata di lingkungan kejaksaan, memang ada beberapa bidang yang diperbolehkan. Namun, sudah sewajarnya hal itu disesuaikan dengan kondisi kejiwaan dan kemampuan pemegang senpi itu.

"Seharusnya hanya jaksa-jaksa tertentu yang boleh untuk tugas penting, seperti bidang intelijen," tegasnya.

Sekadar diketahui, seorang jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, dilaporkan ke polisi karena nekat menggertak petugas SPBU Serpong, Tangerang Selatan, dengan senjata api.

Aksi yang dilakukan oknum jaksa itu tak terima setelah istrinya ditegur salah seorang karyawan SPBU tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)