Kriminolog: Pemilik senpi mutlak uji kejiwaan

Rabu, 04 September 2013 - 09:49 WIB
Kriminolog: Pemilik...
Kriminolog: Pemilik senpi mutlak uji kejiwaan
A A A
Sindonews.com - Belakangan ini maraknya kasus penodongan senjata api (senpi) untuk mengancam orang lain seakan sudah menjadi tren saat ini. Padahal, untuk mendapatkan izin kepemilikan senpi butuh beberapa tahapan tes kejiwaan.

"Itu hukumnya mutlak. Dan biasanya izin kepemilikan itu diberikan untuk kepentingan olahraga bagi masyarakat sipil," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa saat dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2013).

Pada kesempatan itu, Mustofa membeberkan, di sejumlah kasus terjadi penyalahgunaan kepemilikan senpi. Ada yang digunakan untuk gagah-gagahan dan untuk tindak kriminal.

"Ketika seseorang membawa senpi cenderung ada perasaan bahwa dirinya lebih kuat. Secara aturanya, senpi hanya boleh digunakan untuk latihan saja. Setelah itu harus disimpan kembali," pungkasnya.

Dia juga mempertanyakan, sistem tes kejiwaan yang dijalani orang tersebut. Jika orang itu mengerti aturan, maka dia akan emmatuhinya. "Atau barangkali tesnya tidak valid?" tanyanya.

Ditegaskan Mustofa, yang harus dilakukan adalah pengawasan secara rutin dan dilakukan secara random. Kalau hanya di satu titik yang sama, katanya, maka akan mudah terbaca. Kepemilikan senpi harus dilihat dari fungsinya.

"Dan secara aturan resminya tidak mudah memiliki senpi," tutup Mustofa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0649 seconds (0.1#10.140)